Ingin Tahu Cara Mengelola Bisnis Syariah?

 Assalamu 'alaikum Wr. Wb.Sahabat2 ku yg diberkahi Allah SWT: 'Sudah saatnya kita mengelola bisnis dengan cara yang sesuai prinsip-prinsip syariah', dan 'memarketingkan dengan cara syariah pula'. Anda ingin tau cara mengelola bisnis secara syariah? Anda ingin tau cara memarketingkan produk dan perusahaan Anda secara syariah? Ketik REG SYAKIR kirim ke 6876

Home arrow Marketing Syariah arrow Syariah Marketing
Monday, 06 September 2010
 
 
Syariah Marketing Cetak E-mail
Kamis, 25 Juni 2009

ImageKata “syariah” (asy-syari’ah) telah ada dalam bahasa Arab sebelum Al-Quran. Kata yang semakna dengannya juga ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at dalam bahasa Ibrani disebutkan sebanyak 200 kali, yang selalu mengisyaratkan  pada makna “ kehendak Tuhan yang diwahyukan  sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala perbuatan manusia”.[1]

Kata-kata itu disebutkan pertama kali dalam kitab Keluaran: “Berfirmanlah Tuhan kepada Musa dan Harun: Inilah kewajiban (ordinance) mengenai Paskah ... Satu syari’at (law) saja akan berlaku untuk orang asli dan untuk orang asing yang menetap di tengah-tengah kamu.” (Kitab Keluaran 12: 43-49). Kemudian disebutkan dalam kitab Imamat, “Inilah syari’at tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya kehadapan Tuhan  ke depan Mezbah” (Kitab Imamat 6:14). “Inilah syariat tentang tentang korban penebus salah. Korban korban itu ialah persembahan Mahakudus.”[2]


Pada kalam al-Masih yang ada dalam Injil disebutkan, “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya’ melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini,satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi”. (Matius 5: 17-18).

Kata namus (Taurat) dalam beberapa teks diartikan sebagai syari’ah, sebagaimana kata anbiya’ (para nabi) bisa diartikan sebagai risaalaat (risalah-risalah). Oleh karena itu ada teks yang berbunyi: ”Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan syari’ah atau risalah-risalah”. Al Masih a.s. bersabda: “Kalian telah meninggalkan Namus (Taurat) terberat: (yaitu) kebenaran, kasih sayang, dan keimanan.” Yang dimaksud dengan kata Namus oleh al-masih adalah syari’ah dalam pengertian yang umum, yang berarti aturan orang-orang yang dekat. Ia juga diartikan dengan ruh agama dan syari’ah Musa a.s., sebagaimana pemahaman yang sudah ada sebelum risalahnya (al-masih).[3]

Sedangkan kata syari’ah dalam al-Qur’an, disebutkan hanya sekali, yaitu pada surat al-Jaatsiyah,  “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. Al-Jatsiyah, 45:18).



 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Top!
Top!