| Pengertian Asuransi |
|
|
| Ditulis Oleh Muhammad Syakir Sula | |
| Minggu, 21 Juni 2009 | |
|
Halaman 1 dari 5 Kata “asuransi” berasal dari bahasa Belanda, assurantie, yang dalam hukum Belanda disebut Verzekering yang artinya pertanggungan. Dari peristilahan assurantie kemudian timbul istilah assuradeur bagi penanggung,dan geassureerde bagi tertanggung[1]. Banyak definisi tentang asuransi (konvensional), menurut Robert I. Mehr [2] asuransi adalah A device for reducing risk by combining a sufficient number of exposure units to make their individual losses collectively predictable. The predictable loss is then shared by or distributed proportionately among all units in the combination (Suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektive dapat diprediksi. Kerugian yang dapat diprediksi tersebut kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional diantara semua unit-unit dalam gabungan tersebut) Mark R. Greene[3] mendefenisikan asuransi sebagai An economic institution that reduces risk by combining under one management and group of objects so situated that the aggregate accidental losses to which the group is subject become predictable within narrow limits. ( Institusi ekonomi yang mengurangi resiko dengan menggabungkan dibawah satu menegemen dan kelompok obyek dalam suatu kondisi sehingga kerugian besar yang terjadi yang mana diderita oleh suatu kelompok yang tadi dapat diprediksi dalam lingkup yang lebih kecil). Sedangkan C Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins[4], melihat asuransi dari dua sudut pandang, pertama adalah Insurance is the protection against financial loss by an insurer (Asuransi adalah perlindungan terhadap resiko finansial oleh penanggung), sedangkan kedua adalah Insurance is a device by means of which the risks of two or more persons or firms are combined through actual or promised contributions to a fund out of which claimants are paid (Asuransi adalah alat yang mana resiko dua orang atau lebih atau perusahaan-perusahaan digabungkan melalui kontribusi premi yang pasti atau yang ditentukan sebagai dana yang dipakai untuk membayar klaim) |
| < Sebelumnya |
|---|




